SOAL penggunaan gas air mata, Nugroho Setiawan sebut aturan FIFA harus disosialisasikan terlebih dahulu akan diulas pada artikel ini. Pemegang lisensi FIFA dan AFC Security Officer, Nugroho Setiawan angkat bicara soal penerapan aturan federasi Sepak Bola Dunia (FIFA).
Eks pengurus PSSI itu mengatakan, regulasi yang sudah dituangkan FIFA itu harusnya bisa diterapkan. Hal itu dikarenakan sifat dari regulasi tersebut umum.
Seperti diketahui, sepak bola Indonesia tengah berduka setelah insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022. Kala itu, terjadi kerusuhan pascalaga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Para pendukung menyerbu lapangan, dibalas dengan pentungan dan gas air mata dari aparat keamanan. Aremania -suporter Arema FC- pun berhamburan menyelamatkan diri keluar stadion.
Naas, mereka yang panik akhirnya berdesak-desakkan dan terinjak-injak dalam insiden tersebut. Akibat insiden ini, pemerintah mengonfirmasi 125 orang meninggal dunia. Tragedi ini pun menjadi sorotan dunia.
Yang paling disorot adalah penggunaan gas air mata yang dinilai melanggar regulasi FIFA. Sebab, berdasarkan Pasal 19 Huruf B FIFA Stadium and Security, penggunaan gas air mata dilarang di dalam stadion.
Nugroho Setiawan mengatakan, aturan FIFA ini seharusnya bisa diterapkan karena bersifat umum. Akan tetapi, aturan ini harus terlebih dahulu disosialiasikan kepada semua pihak yang terlibat dalam sebuah pertandingan.
"Apa ini (aturan FIFA) bisa diterapkan di semua negara? Harusnya bisa. Karena regulasi itu sendiri sangat netral dan generik. Artinya apa? FIFA menyusun berdasar parameter umum, yang hampir terjadi di semua tempat, di semua negara," kata Nurgoho Setiawan dalam wawancara dengan Sport77 Official, Selasa (4/10/2022).
"Contohnya kepadatan penonton. Berlaku semua nih, karena kasusnya kemarin Persebaya vs Arema, di Brasil sana pasti ada yg identik dengan laga seperti ini," sambungnya.
"Jadi, ini generik. Jadi, kalau ada pendapat tidak bisa diberlakukan di beberapa negara, itu ngga juga. Yang paling penting disamakan persepsinya dulu. Jadi, regulator dan operator duduk dengan stakeholder keamanan publik, dalam hal ini kepolisian dll, persepsinya disamakan dulu. Kita wajib mensosialisasikan aturan ini kepada stakeholder yang ada,” tambah mantan Kepala Departemen, Infrastruktur, Keamanan, dan Keselamatan PSSI itu.
Lebih lanjut, Nugroho Setiawan mengatakan pentingnya aturan FIFA tersebut disosialisasikan kepada semua pihak. Ia juga menegaskan, regulasi badan sepak bola dunia ini sejatinya wajib dilaksanakan, namun dengan penyesuaian-penyesuaian tertentu.
“Kalau ga pernah disosialisasikan, kemudian berjalan sendiri, maka saat ada kejadian akan menjadi salah-salahan. Ini harus dikomunikasikan. Jadi, aturan FIFA ini wajib dilaksanakan, tapi seperti yg tadi, cara melaksanakannya dengan pendekatan, dengan sosialisasi, juga dengan penyesuaian," tutup Nugroho.
Sementara itu, kejadian ini langsung menjadi perhatian dunia karena banyak memakan korban jiwa. Selain itu, kompetisi domestik sepakbola Indonesia, Liga 1 2022-2023 juga resmi diberhentikan untuk waktu yang tidak ditentukan.
(Dimas Khaidar)