SOAL penggunaan gas air mata, Nugroho Setiawan sebut aturan FIFA harus disosialisasikan terlebih dahulu akan diulas pada artikel ini. Pemegang lisensi FIFA dan AFC Security Officer, Nugroho Setiawan angkat bicara soal penerapan aturan federasi Sepak Bola Dunia (FIFA).
Eks pengurus PSSI itu mengatakan, regulasi yang sudah dituangkan FIFA itu harusnya bisa diterapkan. Hal itu dikarenakan sifat dari regulasi tersebut umum.
Seperti diketahui, sepak bola Indonesia tengah berduka setelah insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022. Kala itu, terjadi kerusuhan pascalaga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Para pendukung menyerbu lapangan, dibalas dengan pentungan dan gas air mata dari aparat keamanan. Aremania -suporter Arema FC- pun berhamburan menyelamatkan diri keluar stadion.
Naas, mereka yang panik akhirnya berdesak-desakkan dan terinjak-injak dalam insiden tersebut. Akibat insiden ini, pemerintah mengonfirmasi 125 orang meninggal dunia. Tragedi ini pun menjadi sorotan dunia.
Yang paling disorot adalah penggunaan gas air mata yang dinilai melanggar regulasi FIFA. Sebab, berdasarkan Pasal 19 Huruf B FIFA Stadium and Security, penggunaan gas air mata dilarang di dalam stadion.