Jual Tiket Melebihi Kapasitas yang Ditetapkan hingga Banyak Pelanggaran Prosedural, Panpel Arema FC Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Quadiliba Al-Farabi, Jurnalis
Minggu 02 Oktober 2022 11:56 WIB
Panpel laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dinilai banyak lakukan pelanggara prosedural. (Foto: Avirista Midaada/MPI)
Share :

JAKARTA - Banyak pelanggaran prosedural yang terkuak dari insiden tewasnya 153 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang. Menurut Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali sanksi bisa diberikan kepada pihak panitia pelaksana (Panpel) laga Arema FC vs Persebaya Surabaya setidaknya lima tahun penjara.

Salah satu aturan yang dilanggar dan sangat krusial terkait kapasitas penonton. Akmal meyebut tiket dijual melebihi dari batas yang ditentukan.

Seperti diketahui, laga Arema vs Persebaya yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan di pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 pada Sabtu 1 Oktober 2022 itu berakhir rusuh. Suporter tumpah ruah ke lapangan karena tak puas Arema dikalahkan dengan skor 2-3 oleh Persebaya.

Karena hal itu, maka terjadi gesekkan antara suporter dan petugas keamanan. Keadaan mencekam itu diwarnai beberapa kali tembakan air mata.

Suporter yang panik di tribun berdesakkan keluar sampai terinjak-injak dan kehabisan napas. Akhirnya dikonfirmasi sebanyk 153 orang dinyatakan meninggal dunia.

Menurut Akmalm beberapa pelanggaran prosedural terjadi di laga Arema vs Persebaya. Pertama adalah tidak sesuainya jumlah tiket yang dijual Panitia Pelaksana (Panpel) dengan yang diinstruksikan kepolisian.

“Polisi sudah sampaikan bahwa hanya boleh mencetak 25 ribu tiket, tapi kemudian panpel Arema mencetak sampai 45 ribu tiket. Ini overcapacity dari Stadion Kanjuruhan. Ini pelanggaran prosedural yangsangat fatal,” ucap Akmal kepada MNC Portal lewat pesan Whatsapp, Minggu (2/10/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya