Jadi Tersangka, Bhayangkara Berharap Kasus Saddil Bisa Selesai Secara Kekeluargaan

Rivan Nasri Rachman, Jurnalis
Minggu 05 April 2020 00:14 WIB
Saddil Ramdani. (Foto: PSSI)
Share :

JAKARTA – Kini status penggawa Bhayangkara FC, Saddil Ramdani telah menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayan terhadap warga Kendari, yakni Irwan (25). Tentu hal tersebut menjadi kabar buruk untuk Bhayangkara, karenanya klub itu berharap kasus Saddil bisa diselesaikan dengan baik-baik alias secara kekeluargaan.

Bhayangkara percaya sebenarnya kasus penganiayaan tersebut bisa diselesaikan dengan secara kekeluargaan karena Irwan sendiri adalah keluarga dari Saddil. Seperti yang dikatakan COO Bhayangkara, Sumardji, ia tak mau melihat kasus Saddil tersebut sampai dibawa ke ranah hukum.

Baca Juga: Utak-atik Formasi Bhayangkara FC Usai Datangnya Saddil Ramdani

Apalagi karena kasus penganiayaan itu, kini Saddil terancam mendapatkan hukuman tujuh tahun penjara berdasarkan pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHP. Tentu hukuman tersebut sangat berat dan Bhayangkara tak mau pemainnya dibekap penjara selama itu.

“Karena ini pertengkaran keluarga, sebaiknya bisa diselesaikan di luar jalur hukum. Diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Sumardji, seperti apa yang dilansir dari Goal Indonesia, Minggu (5/4/2020).

Kendati begitu, meski sangat ingin masalah Saddil itu diselesaikan secara kekeluargaan, namun Bhayangkara tetap akan mengikuti jika kasus tersebut benar-benar tetap dibawa ke jalur hukum. Bhayangkara memastikan takkan mengintervensi kasus Saddil dan siap mematuhi jalur hukum yang sudah ditetapkan.

“Tentu kami akan mengikuti semua proses hukum dan menaati semua proses hukum yang sedang terjadi pada salah satu pemain kami. Intinya kami sebagai klub apa pun yang terjadi di luar klub adalah tanggung jawab masing-masing dan tidak akan mengintervensi atas kasus Saddil saat ini. Kami akan ikut prosedur hukum yang ada," tambah pria yang pernah menjabat manajer Bhayangkara FC tersebut.

Kasus Saddil bermula ketika dirinya melakukan penganiayaan kepada Irwan di Jalan Chairil Anwar, Wuawua, Wuawua, Kendari pada sepekan yang lalu. Irwan yang merasa dianiaya Saddil lantas melaporkan dirinya ke pihak kepolisian dan kini penggawa Bhayangkara FC itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

(Ramdani Bur)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Bola lainnya