NYON – Manchester City akhirnya dijatuhi hukuman larangan tampil selama dua musim di Liga Champions oleh Federasi Sepakbola Eropa (UEFA). The Citizens diputus bersalah telah melanggar Financial Fair Play (FFP) oleh Pengadilan UEFA.
Melansir dari ESPN, Sabtu (15/2/2020), Man City dilarang tampil pada Liga Champions 2020-2021 dan 2021-2022 sekali pun berstatus juara bertahan, lolos dari jalur liga, atau menjadi juara Liga Eropa. Selain itu, Manchester Biru juga didenda senilai 30 juta Euro (setara Rp445 miliar).
Baca juga: Langgar FFP, Man City Terancam Diskors Satu Musim dari Liga Champions
Akan tetapi, Man City masih bisa mengajukan keberatan atas putusan dari UEFA tersebut. Dalam pernyataan resminya, pihak klub mengaku kecewa, tetapi tidak terkejut dengan keputusan itu. Kini, pihak klub tengah mencari kemungkinan untuk mengajukan keberatan kepada Arbitrase Olahraga (CAS).