Kesepakatan kedua terkait, semprotan gas air mata oleh pihak kepolisian yang menjadi penyebab banyak korban berjatuhan. Melalui Wakapolres Malang Kompol Deky Hermansyah, pihak kepolisian mengakui sudah menjalankan prosedur pengamanan sebagaimana standar kepolisian.
"Gas air mata terpaksa kami semprotkan mengingat penonton yang terus mendorong masuk lapangan. Itu tahapan kelima. Tahapan ke - 6 dan 7 kita upayakan jangan sampai dilakukan," ungkap Kompol Deky Hermansyah, saat menemui ratusan Aremania di kantor Arema FC.
Manajemen Arema FC juga menerima usulan Aremania terkait penyediaan layar lebar di luar Stadion Kanjuruhan di pertandingan selanjutnya. Hal ini untuk menampung Aremania yang tidak kebagian tiket masuk.
"Tadi kita usulkan untuk dibuatkan layar pertandingan di luar Stadion. Supaya yang di luar juga bisa melihat. Ditarik tiket Rp 15 ribu nanti hasilnya untuk Aremania yang jadi korban kerusuhan maupun kecelakaan di luar stadion," tambah Kordinator Aremania Andi Koreng.
(Fetra Hariandja)