"Apalagi semua yang disampaikan itu telah menjadi konsumsi masyarakat luas, padahal tidak ada kebenarannya. Jangan kotori pikiran masyarakat," jelas Togar.
Apa yang disampaikan Togar diamini oleh Wakil Ketua Tim Pembela, Aristo Pangaribuan. Menurut Aristo, penerbitan SK Kemenpora telah menyalahi undang-undang olahraga nasional.
"Kami sangat menyayangkan adanya SK itu. Tentu kami disini merasa sangat dirugikan. Yang kami lakukan ini adalah wujud nyata untuk menguji kebenaran kok. Jadi, jangan anggap ini sebagai pembangkangan," tutur Aristo.
Tim Pembela berharap gugatan yang telah diajukan akan membuktikan semuanya dan memberikan keadilan untuk PSSI. Mereka yakin, yang dilakukan saat ini memang sesuatu yang layak untuk diperjuangkan.
(Fetra Hariandja)