PSSI Gugat Kemenpora di PTUN

Zanel Farha Wilda, Jurnalis
Rabu 22 April 2015 18:16 WIB
Logo PSSI
Share :

JAKARTA - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) telah mengajukan gugatan untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Gugatan ini diharap dapat menjadi alat untuk menyelesaikan permasalahan.

PSSI tidak terima dengan adanya pembekuan yang dilakukan Kemenpora. Kebijakan itu dinilai telah melanggar batasan-batasan wewenang terhadap PSSI. Demi memperjuangkan haknya, otoritas sepakbola Indonesia itu pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Hari ini kami sudah mengajukan gugatan ke PTUN melalui tim pembela. Tim Pembela di sini dibentuk untuk mengurus semua permasalahan PSSI dengan Kemepora," ungkap ketua tim pembela, Togar Manahan Nero, saat konferensi pers di Kantor PSSI, Rabu (22/4/2015).

Togar mengungkapkan, gugatan yang diajukan adalah untuk meminta pertanggungjawaban pada Kemenpora atas segala macam pernyataan yang tidak ada kebenarannya. Segala pernyataan yang telah disampaikan Kemenpora selama ini dinilai sudah menjadi kritik yang bersifat menghancurkan PSSI.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya