
Selain itu, Erick juga menyampaikan kabar mengenai statuta terbaru PSSI, terutama terkait penyelenggaraan Liga 3 dan Liga 4. Liga 3 digelar di level Provinsi, sementara Liga 4 di level Kabupaten dan Kota.
"Dalam pertemuan ini, kami juga menyampaikan tentang statuta PSSI yang terbaru terutama terkait gelaran Liga 3 dan Liga 4. Liga 4 akan diselenggarakan di level Kabupaten dan Kota untuk memperebutkan Piala Bupati atau Wali Kota," ucapnya.
"Kemudian, Liga 3 akan digelar di level Provinsi untuk memperebutkan Piala Gubernur. Sedangkan pada level nasional akan memperebutkan Piala Presiden," pungkas Erick.
(Djanti Virantika)