Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Eks Real Madrid Robinho Souza Ditangkap dan Dijebloskan ke Penjara di Brasil

Andhika Khoirul Huda , Jurnalis-Jum'at, 22 Maret 2024 |16:08 WIB
Eks Real Madrid Robinho Souza Ditangkap dan Dijebloskan ke Penjara di Brasil
Robinho dijebloskan ke penjara atas kasus pelecehan seksual (Foto: UEFA)
A
A
A

SANTOS – Mantan bintang sepakbola, Robinho Souza, ditangkap di kampung halamannya di Santos, Brasil. Hal itu dilakukan agar sang pelaku mulai menjalani hukuman penjara sembilan tahun yang didapatnya pada 2017 atas kasus pelecehan seksual.

Robinho menemima hukuman sembilan tahun karena terlibat dalam insiden pelecehan seksual berkelompok pada 2013 saat membela AC Milan. Namun, karena kebijakan Brasil yang melarang ekstradisi warganya, Italia meminta agar sang pesepakbola menjalani hukumannya di Negeri Samba.

Robinho

Akan tetapi, ternyata Robinho tak pernah ditangkap karena meninggalkan negaranya sebelum hukuman terakhir dijatuhkan. Ia juga membantah melakukan kesalahan.

Kini, menurut laporan Independent yang dilansir pada Jumat (22/3/2024), Robinho telah ditangkap. Ia digerebek di apartemennya yang terletak di Santos pada Kamis, 21 Maret 2024 malam waktu setempat.

Penangkapan itu dilakukan setelah Pengadilan Tinggi Brasil membuat keputusan yang didukung lewat voting dengan hasil suara 9-2 untuk menguatkan keputusan pengadilan Italia. Alhasil, selanjutnya pria yang kini berusia 40 tahun itu akan menjalani hukuman selama sembilan tahun dalam kurungan penjara.

Sebelumnya, setelah dijatuhi hukuman penjara sembilan tahun pada 2017 di Italia, Robinho mengajukan banding pada 2020 yang mana itu tak berhasil. Kemudian, pada 2022, Mahkamah Agung Italia mengukuhkan hukumannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement