JAKARTA - PSSI gandeng BPJS demi berikan perlindungan kepada ratusan wasit. Langkah tersebut diambil oleh Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir demi bisa memberikan kesejahteraan dan juga jaminan sosial para wasit yang memimpin pertandingan di Liga 1 maupun Liga 2.
Erick Thohir sengaja perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh wasit dengan harapan para petugas lapangan tersebut total memimpin suatu pertandingan dan menghindari godaan match fixing. Ia pun sejak awal memang cukup serius dalam mensejahterakan wasit-wasit di Tanah Air.
"Wasit memang menjadi concern saya dalam upaya untuk membangun sepakbola Indonesia yang bersih. Karenanya, di tahap pertama ini, faktor kesejahteraan menjadi hal krusial dengan menjadikan wasit bagian dari peserta BPJS ketenagakerjaan,” ujar Erick Thohir, dikutip dari laman resmi PSSI, Jumat (14/4/2023).
“Meski kesejahteraan utama bagi wasit diperoleh saat tugas di lapangan, namun dengan BPJS ini sebagai bagian dari perlindungan sosial, setidaknya para wasit kita bisa terlindungi jika sakit atau cedera sehingga bisa meringankan bebannya," tambahErick Thohir saat melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
Adapun perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan demikian para wasit akan terjamin dari risiko kecelakaan kerja sejak berangkat ke lapangan, saat memimpin jalannya pertandingan, hingga kembali lagi ke rumah.

Tak tanggung-tanggung, jika terjadi kecelakaan, seluruh biaya perawatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga mereka sembuh dan dapat kembali bekerja. Apabila selama masa perawatan dan pemulihan wasit tersebut tidak dapat bekerja, maka BPJS Ketenagakerjaan juga akan membayarkan 100 persen upahnya selama setahun dan selanjutnya 50 persen hingga sembuh.