KISAH Manchester City yang dulunya lolos dari sanksi hukuman FFP pada 2019-2020 kini terjadi lagi. Baru-baru ini nasib sial menimpa tim berjuluk The Citizens tersebut.
Premier League dalam pengumuman resminya pada Senin 6 Februari 2023 mendakwa Manchester City melanggar aturan dari FFP (Financial Fair Play) dengan periode pelanggaran cukup panjang. Kasus ini mengingatkan pada kasus Manchester City yang dulunya lolos dari sanksi hukuman FFP pada 2019-2020 lalu.
Â
Di tahun itu Federasi Sepakbola Eropa (UEFA) menjatuhkan hukuman kepada The Citizens. Namun, klub Manchester City mengajukan banding dan lolos dari jerat hukuman.
Kasus ini sebenarnya memiliki alur yang cukup panjang. Masalah bermula pada 2018, ketika Manchester City diterpa rumor pelanggaran aturan FFP setelah UEFA membuka kasus lama dan mendapatkan data baru.
Rumor yang berhembus adalah pemilik Manchester City kala itu menyumbangkan dana ke klub dengan sponsornya sendiri. Hal itu kembali mengingatkan kejadian di tahun 2014, di mana Manchester City pernah terbukti melakukan pelanggaran FFP.
Menyusul kasus itu, pihak Manchester City melakukan pemeriksaan mengenai dugaan Sheikh Mansour selaku pemiik klub, yang melakukan suntikan dana sponsor sebanyak jutaan dolar. Ia diduga menggandeng sejumlah perusahaan asal Abu Dhabi untuk memenuhi peraturan FFP.
Di tengah kasus yang kian memanas, Josep Guardiola yang ketika sudah menjadi pelatih Manchester City menegaskan jika klubnya tidak bersalah dan siap badan. Kasus itu pun terus diselidiki oleh CFCB (Club Financial Control Body) di mana Yves Leterme ditunjuk sebagai pemimpin dari penyelidikan tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News