Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Proses Naturalisasi Shayne Pattynama Lancar, Tinggal Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi

Andri Bagus Syaeful , Jurnalis-Rabu, 09 November 2022 |15:32 WIB
Proses Naturalisasi Shayne Pattynama Lancar, Tinggal Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi
Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Shayne Pattynama. (Foto: Instagram/s.pattynama)
A
A
A

Direktur Tata Negara Kemenkumham, Baroto menjelaskan bahwa persoalan naturalisasi tidak sembarang dilakukan. Sebab, prosesnya harus sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu Undang-Undang 12/2006.

Shayne Pattynama

“Mekanisme naturalisasi berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat diberikan kepada orang asing atas dasar kepentingan negara atau jasa yang luar biasa sehingga negara kemudian dapat memberikan kewarganegaraan kepadanya," kata Baroto.

"Sehingga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia meneruskan permohonan pemberian kewarganegaraan RI kepada Presiden," tutup Baroto.

(Rivan Nasri Rachman)

Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement