MENTERI Hukum Republik Indonesia (RI) Supratman Andi Agtas membuka opsi Kewarganegaraan ganda terbatas bagi yang bertalenta. Menurut Supratman, revisi undang-undang Kewarganegaraan telah dibicarakan dengan presiden. Setelah itu, pemerintah menunggu penerbitan Surat Presiden (Supres) untuk dibahas bersama DPR.
"Kalau negara butuh, mungkin dia ahli nuklir, atau jadi tim nasional kita di semua cabor (cabang olah raga) atau dia ahli kimia yang dibutuhkan sekali oleh republik ini,” kata Supratman, Okezone mengutip dari Antara, Kamis (23/7/2026).
"Tidak boleh sembarang orang, karena yang harus mengusulkan adalah kementerian atau lembaga. Namanya negara yang harus mengusulkan," lanjut pria yang menjabat sebagai Menteri Hukum sejak 2024 ini
Banyak negara yang lebih dulu menerapkan kewarganegaraan ganda. Di Afrika ada Maroko yang berefek kepada prestasi tim nasional mereka. Ambil contoh fullback kanan Paris Saint-Germain (PSG), Achraf Hakimi.
Meski lahir dan besar di Spanyol, Achraf Hakimi membela Tim Nasional (Timnas) Maroko tanpa harus melepas kewarganegaraan Spanyol. Alhasil, Achraf Hakimi masih mendapatkan banyak manfaat dengan statusnya sebagai Warga Negara Spanyol.
Di Asia Tenggara ada beberapa negara yang juga menganut kewarganegaraan ganda, yakni Thailand dan Filipina. Efeknya, Filipina memiliki pemain-pemain yang berkarier di kasta teratas sepakbola Eropa, salah satunya Gerrit Holtmann yang kini memperkuat klub Liga 2 Jerman, VfL Bochum.