Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cristiano Ronaldo Terdakwa, FA Diminta Beri Hukuman yang Tepat

Cikal Bintang , Jurnalis-Senin, 26 September 2022 |11:46 WIB
Cristiano Ronaldo Terdakwa, FA Diminta Beri Hukuman yang Tepat
Cristiano Ronaldo terdakwa, FA diminta beri hukuman yang tepat (Foto: Instagram/@cristiano)
A
A
A

CRISTIANO Ronaldo terdakwa, FA diminta beri hukuman yang tepat akan diulas pada artikel ini. Mega bintang Manchester United, Cristiano Ronaldo didakwa Asosiasi Sepakbola Inggris (FA) atas tindakannya membanting ponsel.

Ponsel milik dari anak yang bernama Jacob Harding, terlihat dibanting oleh Cristiano Ronaldo. Sang ibu, Sarah Kelly pun meminta FA untuk memberi hukuman yang tepat kepada eks pemain Real Madrid itu.

Cristiano Ronaldo

Seperti diketahui, Cristiano Ronaldo saat ini berstatus sebagai terdakwa atas dugaan kekerasan yang dilakukan pada April 2022 silam. Kala itu, penyerang asal Portugal itu terekam kamera membanting ponsel seorang anak autis, bernama Jacob Harding.

Insiden itu terjadi setelah Manchester United dikalahkan Everton 0-1 di Goodison Park, Inggris pada 9 April 2022 silam. Setelah kejadian itu, Cristiano Ronaldo sudah meminta maaf atas tindakannya karena tidak bisa mengontrol emosi.

BACA JUGA:Barcelona Harus Kehilangan 2 Pemainnya Jelang Hadapi Jadwal Padat

Berstatus sebagai terdakwa, Cristiano Ronaldo kini tinggal menunggu hukuman apa yang akan diberikan FA jika terbukti bersalah. Sarah Kelly menegaskan badan pengatur itu harus memberikan hukuman yang tepat kepada Cristiano Ronaldo.

"Mari berharap dia (Cristiano Ronaldo) akhirnya mendapatkan hukuman yang tepat. Dia tidak bisa terus-menerus lolos begitu saja. Perilakunya tidak dapat diterima,” kata Sarah Kelly kepada Mirror, dikutip dari Daily Mail, Senin (26/9/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement