PERSIJA Jakarta menerima denda sebesar Rp10 Juta dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Denda ini adalah hukuman atas kejadian salah jersey Riko Simanjuntak dalam laga Persija vs Persipura Jayapura dalam lanjutan Liga 1 2021-2022, 11 Januari silam.
Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta itu, Macan Kemayoran takluk 1-2 dari Persipura. Dua gol Persipura dari Yohanes Pahabol (25β) dan Yevhen Bokhashvili (45β) hanya dibalas Persija melalui aksi Makan Konate (90+4β).
Riko bermain selama 86 menit dalam pertandingan itu. Selama bermain, Riko ternyata memakai jersey dan nomor punggung dari rekan setimnya yang memiliki nama hampir mirip, yaitu Samuel Christianson Simanjuntak.
Tangkapan kamera memperlihatkan Riko memakai nomor punggung 31 dengan nama S. Simanjuntak. Sebenarnya, nomor punggung Riko adalah 25. Komdis pun memutuskan untuk memberikan hukuman atas kesalahan tersebut.
Selain itu, Persija juga menerima dendam sebesar Rp50 juta dari Komdis. Denda itu adalah buah dari keterlambatan kick off saat Persija bersua Persela Lamongan, 15 Januari silam, yang berakhir imbang 1-1.
Sementara itu, selanjutnya, Persija akan melawan Persita Tangerang dalam lanjutan Liga 1 2021-2022. Pertandingan itu akan berlangsung di Stadion Gelora Ngurah Rai, Rabu (26/1/2022), pukul 20.30 WIB.