Keputusan wasit yang tidak memberikan penalti kala Amy Recha dijatuhkan Rachmat Irianto di kotak terlarang pada menit 43 dijadikan contoh oleh media tersebut. Singapura dinilai berhak mendapatkan penalti.
“Singapura dibuat gusar oleh wasit Qasim Matar Ali dari Oman yang melanjutkan permainan ketika Rachmat Irianto menjegal Amy Recha pada menit 43,” sambung pemberitaan tersebut.
Padahal, keputusan wasit sudah cukup berimbang ketika Singapura dihadiahi penalti pada menit 88 usai Pratama Arhan melanggar Shawal Anuar. Namun, Singapura gagal memanfaatkan peluang tersebut karena sepakan penalti Faris Ramli ditepis kiper Timnas Indonesia, Nadeo Argawinata.
Singkat kata, Timnas Indonesia menang 4-2 atas Singapura dan lolos ke leg II semifinal Piala AFF 2020 dengan keunggulan agregat 5-3. Dalam laga ini, gol-gol Timnas Indonesia diciptakan Ezra Walian pada menit ke-11, Pratama Arhan (87’), Shawal Anuar (OG 91’) dan Egy Maulana Vikri (105+2’).
Sementara itu, dua gol Singapura diciptakan Song Ui-young di pengujung babak pertama dan Shahdan Sulaiman (74’). Sekarang, Timnas Indonesia sedang menunggu lawan mereka di partai puncak Piala AFF 2020 yang dilangsungkan pada 29 Desember 2021 dan 1 Januari 2022.
Nanti malam, laga leg II semifinal Piala AFF 2020 bakal mempertemukan Thailand dan Vietnam. Di leg I semifinal yang berlangsung pada Kamis, 23 Desember 2021, Thailand menang 2-0 atas Vietnam.
(Ramdani Bur)