MAKASSAR – Sepakbola Indonesia tengah dihebohkan dengan kasus adanya dugaan penggelapan dana sebesar Rp25 miliar yang dilakukan oleh oknum di PT Liga Indonesia Baru (LIB). Tak terima uang milik 18 klub di Liga 1 2021-2022 diambil, supoter PSM Makassar, yakni Red Gank Makassar pun meminta PSSI dan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Diduga pelaku yang melakukan hal tersebut adalah Rudy Kangdra, yang menjabat sebagai Direktur Bisnis.
Kejadian tersebut tiba-tiba menjadi pembahasan hangat para pecinta sepakbola Tanah Air.
Namun sejauh ini, pihak klub atau pemilik saham 99 persen belum bersuara atas dugaan penggelapan uang milik mereka.
Baca Juga:Â Masalah Dugaan Penggelapan Dana Hak Siar Liga Indonesia, Persebaya: PT LIB Harus Jujur!
Suporter PSM Makassar menyayangkan adanya kejadian tersebut di tubuh PT LIB. Apalagi dana tersebut sebagai pengembangan sepakbola Tanah Air.
Pendukung PSM itu menilai klub akan mengalami kerugian besar atas kejadian itu, karena klub memiliki hak atas uang yang ada di PT LIB.
Sekjen Red Gank Makassar, Sadakati Sukma secara tegas meminta kepada PSSI dan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut tuntas oknum seperti itu.