JAKARTA – Hak siar sepakbola Indonesia diduga menimbulkan permasalahan hukum. Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum PT MNC Vision Network memaparkan, kasus ini bermula dari kesepakatan kliennya dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) tentang kontrak hak siar eksklusif liga senilai Rp20 miliar.
Belakangan nilainya menggelembung menjadi Rp39 miliar dan MNC telah membayarnya lunas. Menurut Hotman kasus ini semakin rumit ketika PT LIB mengaku hanya menerima Rp14 miliar dari PT MNC Vision Network.
“Ada ketidakwajaran, dugaan ketidak wajaran masalah keuangan yang sangat aneh dalam PT LIB, di mana kuasa hukum mereka, Harry Ponto mengatakan bahwa LIB hanya menerima uang Rp14 Miliar dari PT MNC Vision Network Tbk,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/12/2021).
BACA JUGA: Dugaan Pengaturan Skor di Liga Indonesia Merebak, DPR Sindir PT LIB
Pengakuan Harry tersebut bertentangan dengan surat yang dikirimkan pihak MNC Vision Network Tbk ke PT LIB. Surat tersebut berisi pemberitahuan telah dibayarkan hak siar liga Rp39 miliar. Dirut PT LIB pun telah melayangkan surat pernyataan telah menerima dana sebesar itu.
“Pada 6 September 2021, PT MNC Vision Network Tbk pernah mengirim surat ke PT Liga Indonesia Baru dimana PT MNC mengatakan telah mengirimkan uang kurang lebih Rp39 Miliar. Itu dikirimkan ke Dirut PT Liga Indonesia Baru, dan dengan surat tertanggal 7 September 2021, Dirut PT Liga Indonesia Baru mengakui, bahwa benar telah menerima uang sebesar itu,” ucap Hotman.