“Komdis memutus saat itu juga direkomendasikan untuk penanganan berikutnya, yang diduga ada dugaan suap untuk diserahkan kepada pihak Kepolisian. Kami sudah kirimkan suratnya ke Polda Metro Jaya,” kata Ketua PSSI Mochamad Iriawan kepada media di Kantor PSSI, Jakarta, Selasa (7/11/2021).
“Permohonan pihak PSSI kepada kepolisian, untuk menindaklanjuti dugaan adanya suap. Kita tidak bisa membuktikan. Nanti pihak kepolisian yang bisa menelusuri adanya suap ini. Tentunya kami berharap pihak Polda Metro Jaya bisa menindaklanjuti,” ujar Iwan Bule.
Seperti yang diketahui sebelumnya Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman kepada mantan lima pemain Perserang Serang yang terlibat kasus dugaan pengaturan skor. Sebanyak lima eks pemain Perserang Serang yang dimaksud adalah Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ade Ivan Hafilah, Ivan Juliyandhi dan Aray Suhendri.
(Rivan Nasri Rachman)
Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.