JAKARTA - Kabar buruk datang untuk klub milik Atta Halilintar, PSG Pati. Sebab, pemain PSG Pati, Heri Setiawan, mendapatkan hukuman berat dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI berdasarkan sidang per 17 Oktober 2021.
Hukuman itu diberikan kepada Heri karena dia telah memukul tangan wasit. Aksi itu tidak hanya merugikan Heri, tetapi juga PSG Pati yang tengah berjuang di Liga 2 2021-2022.

Kejadian itu terjadi saat PSG Pati melawan Persijap Jepara pada 11 Oktober 2021 lalu. Laga itu berakhir imbang 2-2.
Pertandingan itu diwarnai dengan insiden bek PSG Pati, Syaiful Indra Cahya, melanggar pemain Persijap dengan menendang kakinya. Seketika, wasit pun menobatkan itu sebagai pelanggaran keras.
Tak terima keputusan wasit, Heri menghampirinya dan melancarkan protes keras. Heri langsung memukul tangan wasit Alfiyantoni Nur hingga peluit yang digenggamnya terjatuh.
Sontak wasit langsung memberikan Heri kartu kuning kedua, kemudian mengusirnya dari pertandingan. Ternyata, hukuman juga datang dari Komdis untuk Heri.
BACA JUGA: Hasil PSG Pati vs PSIM di Liga 2 2021-2022: Klub Atta Halilintar Takluk 0-2
Heri pun mendapat hukuman berupa larangan beraktivitas di dunia sepakbola Indonesia selama 6 bulan. Selain itu, ia juga terkena denda hingga Rp50 juta.
“(Yang terberat) Yaitu yang memukul tangan wasit saat pertandingan melawan Persijap Jepara, Heri Setiawan dari PSG Pati selama enam bulan tidak boleh beraktivitas di sepakbola,” ucap Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, dalam konferensi pers virtual, Rabu (20/10/2021).