“Kebetulan nanti saya yang akan mengetuainya. Putusan-putusan yang telah dijatuhkan Komdis akan ditinjau kembali,” ujar Gusti Randa, seperti dikutip Okezone dari Goal Indonesia, Senin (21/1/2019).
“Ada beberapa putusan Komdis akan kami review (tinjau ulang). Misalnya Persib, itu contoh. Ada banyak lagi,” imbuh pria berusia 53 tahun itu.
Sebagaimana diberitakan, Persib Bandung dijatuhi sanksi larangan menggelar pertandingan kandang di Pulau Jawa sampai akhir musim Liga 1 2018 dan setengah musim pertama musim 2019. Sanksi tersebut merupakan buntut dari tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, 23 September 2018 di lapangan parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) akibat dikeroyok oknum suporter Persib.
(Fetra Hariandja)