Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ronaldo Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp305 Miliar

Bagas Abdiel , Jurnalis-Sabtu, 16 Juni 2018 |00:16 WIB
Ronaldo Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp305 Miliar
Cristiano Ronaldo (Foto: AFP)
A
A
A

Gestiufte yang merupakan agen Ronaldo pun tidak bersedia untuk mengomentari mengenai laporan tersebut. Begitu pun dengan badan pajak Spanyol yang menolak memberikan komentar terkait hal tersebut.

Cristiano Ronaldo

Pengandilan Spanyol baru-baru ini memang tengah menindak para pemain sepakbola terkemuka karena kasus penggelepan pajak. Terakhir pada 2016, Lionel Messi dari Barcelona dijatuhi hukuman penjara 21 bulan pada 2017 karena tuduhan yang serupa. Namun karena hukuman tersebut di bawah dua tahun, maka ia dapat menukarkan hukuman tersebut dengan denda.

Saat ini Ronaldo sendiri tengah berada di Rusia untuk membela skuad Tim Nasional (Timnas) Portugal yang berlaga di Piala Dunia 2018. CR7 akan memainkan laga perdana bersama Portugal pada hari ini melawan Spanyol.

(Fetra Hariandja)

Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement