3. Boleh Dipakai
Namun, dalam kurun waktu itu, Arema FC boleh mengajukan pinjam pakai dengan mekanisme yang nanti akan dibicarakan. Pembicaraan ini nantinya akan melibatkan dari Pemkab Malang, Kementerian PU, PT Waskita Karya, dan stakeholder terkait.
Sayangnya, Inal malah pesimistis stadion itu bisa dipakai pada putaran kedua Liga 1 2024-2025. Sebab, perlu ada administrasi lagi untuk proses penilaian kelayakan stadion yang akan dilakukan PT LIB.
"Pengalaman kami sebelumnya memakan waktu 1-2 minggu, untuk menilai lagi, apalagi Stadion Kanjuruhan. Langkah selanjutnya adalah simulasi, simulasi keamanan, simulasi tentang fasilitas di situ, bagaimana cara penjualan tiket," terang Inal.
"Ketika penonton sudah datang mereka harus bagaimana menunjukkan apa, apa fasilitas yang ada di sana mulai ring 1, ring 2, ring 3, itu permintaan dari pihak kepolisian," tandasnya.
(Wikanto Arungbudoyo)