“Jika kita cermati dalam tayangan ulang, Kudela dalam posisi ingin mengamankan bola dan tidak ada atensi sama sekali untuk mencederai lawan. Bahkan saat wasit melakukan review VAR, Kudela menunggu di tepi garis dan langsung meninggalkan lapangan tanpa melakukan protes, saat wasit mengubah keputusan dari kartu kuning menjadi kartu merah. Jadi, menjadi sulit diterima ketika kemudian Kudela mendapatkan hukuman tambahan sanksi 2 pertandingan,” sambungnya.
Lebih lanjut, eks striker Timnas Indonesia ini mengusulkan agar Komdis PSSI dapat memberikan ruang kepada pemain dan klub untuk dapat melakukan klarifikasi disertai bukti otentik terlebih dahulu, sebelum memberikan hukuman tambahan kepada pemain. Terkhusus untuk insiden-insiden terkait interpretasi yang ambigu terhadap sebuah pasal disiplin dalam permainan.
“Ada baiknya, kedepan Komdis memberikan ruang kepada pemain dan klub untuk melakukan klarifikasi yang disertai bukti sebelum memberikan hukuman tambahan, khusus untuk insiden-insiden dalam permainan yang mengakibatkan interpretasi ambigu terhadap sebuah pasal disiplin. Seluruh pemain dan klub peserta Liga 1, rasanya berhak mendapatkan ruang tersebut,” ujarnya.
“Kecuali jika pemain melakukan tindakan pemukulan atau bereaksi berlebihan setelah menerima hukuman dari wasit. Jika seperti itu, sudah sepantasnya hukuman tersebut langsung diberikan (tanpa bisa melakukan klarifikasi atau banding),” pungkas Bambang Pamungkas.
(Rivan Nasri Rachman)