“Bahwa putusan Pengadilan Negeri Sleman tertanggal 25 April 2024, tentang tindak pidana suap kepada perangkat pertandingan yang bertugas pada pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC pada tanggal 06 November 2018,” tulis keterangan resmi salinan Keputusan Komdis PSSI, dikutip pada Selasa (13/8/2024).
“Merujuk kepada Pasal 64 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSS Sleman diberikan sanksi pengurangan point 3 (tiga) dan denda 150.000.000,000 (seratus lima puluh juta rupiah) berlaku pada kompetisi Liga 1 yang diselenggarakan pada periode 2024-2025,” tambah keterangan resmi salinan Keputusan Komdis PSSI.
Dengan pengurangan 3 poin di awal musim ini, PSS Sleman pun berada di posisi juru kunci klasemen sementara Liga 1 2024-2025. Mereka kini mendapat keterangan minus tiga poin.
Pasalnya, pada pertandingan pertama Liga 1 2024-2025, PSS Sleman kalah dari Persebaya Surabaya. Mentas pada Minggu 11 Agustus 2024, PSS Sleman kalah dengan skor 0-1.
(Djanti Virantika)