Dalam hal ini, PT LIB meminta PSSI untuk dilakukan amandemen alias menghapus pasal 22 ayat (3) regulasi kompetisi Liga 1 2023-2024 terkait kewajiban memainkan minimal 1 (satu) orang pemain U-23 WNI dalam starting IX selama minimum 45 menit.
“Atas hal tersebut kami memohon relaksasi terkait impelementasi regulasi tersebut untuk dihapuskan, adapun pertimbangannya sebagai bentuk dukungan kepada Tim Nasional U-23 yang berlaga di Piala Asia 2023 pada bulan April 2024 dan berlaku sejak diterbitkan sampai dengan akhir kompetisi Liga 1 – 2023/24,” bunyi surat PT LIB tersebut, dikutip dari laman resmi PT LIB, Senin (26/2/2024).
Sementara itu, Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, menjelaskan bahwa surat tersebut untuk mencari solusi terbaik di tengah bergulirnya Liga 1 2023-2024. Dengan tujuan, untuk memberikan dukungan penuh kepada Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024.
“Pada prinsipnya kami selalu berusaha untuk mencari kondisi yang paling ideal. Bagaimana esensi kompetisi BRI Liga 1 2023/2024 tetap bisa bergulir secara maksimal dan dukungan kepada timnas U-23 juga tetap berlanjut,” kata Ferry Paulus.
(Rivan Nasri Rachman)