Selain menjadi dokter tim di level klub, Elwizan Aminud
Kala itu, Elwizan membiarkan Ernando Ari yang tengah mengalami cedera bahu untuk tetap latihan. Akibatnya, kiper asal Semarang itu tak kunjung sembuh dari cederanya. Beruntung setelah itu tim medis Persebaya membawa Ernando operasi dan berhasil menyembuhkannya.
Segala diagnosa konyol yang dilakukan Elwizan tidak lepas dari dirinya yang memang tidak memiliki kecakapan sebagai seorang dokter. Dirinya juga diketahui mengandalkan google saat menangani berbagai keluhan terkait kesehatan dan kondisi fisik pemain yang ia tangani.
Akibat perbuatannya itu, tersangka Elwizan Aminudin dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 6 Tahun atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.
(Rivan Nasri Rachman)