SOLO - Manajemen Persis Solo menggunakan hak jawab setelah dijatuhi denda sebesar Rp25 juta oleh Komisi Disiplin PSSI (Komdis PSSI). Mereka mengklaim ada andil dari PT LIB sehingga hukuman tersebut muncul.
Panitia Pelaksana Pertandingan (Panpel) Persis Solo didenda Rp25 juta karena kehadiran suporter Persib Bandung pada laga pekan ketujuh Liga 1 2023-2024, Selasa 8 Agustus malam WIB, di Stadion Manahan. Mereka dianggap gagal mengantisipasi kehadiran suporter tamu sesuai regulasi.
Menanggapi sanksi tersebut, Manajemen Persis menggunakan hak jawabnya pada Selasa 15 Agustus 2023. Media Officer Klub, Bryan Barcelona mengatakan, pihaknya menemukan fakta kehadiran penonton yang dicap sebagai suporter Persib tersebut ternyata difasilitasi oleh pihak di luar klub.
Berdasarkan temuan dan investigasi klub, tiket untuk tribune VIP Sayap Utara dengan nomor seri 32-0001 s.d 32-0270 itu disalahgunakan. Sedianya, tiket tersebut berstatus complimentary (gratis) untuk rekanan sponsor PT LIB seperti yang disyaratkan.
"Kewajiban Persis untuk memenuhi Regulasi Marketing Pasal 10. Tetapi, sebagian di antaranya justru didistribusikan oleh rekanan sponsor LIB kepada penonton yang dianggap Komdis sebagai suporter Persib," kata Bryan dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (17/8/2023).
Pihak klub menuntut adanya transparansi dan solusi dari Komite Disiplin beserta PT LIB terkait regulasi soal kehadiran penonton umum yang dianggap sebagai suporter tamu. Mengingat, saat ini iklim perdamaian dalam suporter melalui jalinan persaudaraan dan tali silaturahmi pasca Tragedi Kanjuruhan semakin besar.