SALAH satu calon Ketua Umum (Ketum) PSSI 2023-2027, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti tengah menghadapi tuduhan politik uang terkait keikutsertaanya di kontestasi Ketum baru PSSI. Ketua DPD RI itu dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Ia pun tak habis pikir dengan tuduhan yang mengarah kepadanya. LaNyalla Mattalitti menyebut politik uang bakal merusak sepakbola. Sebab sepakbola merupakan olahraga masyarakat Indonesia.
"Kualat kita kalau bermain main dengan sepakbola,” ucapnya dalam rilis yang diterima MNC Portal Indonesia.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa gagasan soal uang Rp1 mililar itu bertujuan untuk pembinaan kepada Asprov PSSI, jika nantinya ia terpilih jadi Ketum PSSI 2023-2027. Ia pun tak pernah berpikir untuk bermain-main dengan sepakbola.
"Subsidi Rp1 miliar itu buat Asprov PSSI menjalankan program mereka. Subsidi itu merupakan komitmen saya buat kemajuan sepakbola Indonesia,” tegasnya melanjutkan.
LaNyalla Mattalitti juga menambahkan, uang itu diberikan kepada Asprov PSSI, sebab menurutnya, Asprov PSSI merupakan ujung tombak kemajuan sepakbola nasional. Ia pun bermaksud dengan subsidi tersebut perkembangan sepakbola Indonesia bisa lebih berkembang di masa mendatang.
“Gimana bisa hal itu dituduh sebagai politik uang jelang KLB. Para Asprov PSSI itu merupakan ujung tombak bagi pengembangan sepakbola nasional," timpalnya lagi.
LaNyalla Mattalitti pun tenang menghadapi fitnah tersebut. Ia hanya berusaha membawa sepakbola dalam negeri lebih baik lagi.
"Saya abaikan semua hal itu. Saya ikhtiar, saya ingin sepakbola Indonesia yang terbaik, yang menang,” tegasnya.
Sebagai tambahan informasi, Komisi Pemilihan (KP) PSSI sebelumnya sudah menetapkan nama-nama calon kepengurusan PSSI 2023-2027. Dari calon pengurus baru PSSI, LaNyalla Mattalitti masuk sebagai calon Ketum PSSI, bersama Arif Putra Wicaksono, Doni Setiabudi, Erick Thohir, dan Fary Djemy Francis.
Nantinya, pengambilan suara pengurus baru PSSI bakal dilakukan bersamaan dengan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. Adapun KLB PSSI bakal bergulir pada 16 Februari 2023.
(Hakiki Tertiari )