JAKARTA – CEO Karo United, Effendy Syahputra, angkat bicara soal tudingan pemalsuan tanda tangan klub Liga 2 2022-2023 yang dilakukan PSSI. Dia meminta PSSI memberi penjelasan soal tindak pemalsuan tanda tangan pada surat penghentian Liga 2 2022-2023, karena jika tidak dilakukan Effendy menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum.
Sebelumnya, beredar surat berisi tanda tangan 20 perwakilan klub Liga 2 2022-2023. PSSI mengklaim yang bertandatangan di surat tersebut adalah klub-klub yang setuju Liga 2 musim ini tak dilanjutkan.
Dalam surat itu, Karo United tampak ikut memberi tanda tangan. Namun, Effendy menegaskan bahwa klubnya tidak pernah menandatangani surat tersebut.
BACA JUGA: PSSI Hentikan Liga 2 2022-2023, Karo United: Keputusan Itu Membunuh Generasi Sepakbola
Effendy meminta PSSI memberi penjelasan soal tindak pemalsuan tersebut. Jika tidak, dirinya menyatakan bahwa Karo United akan menempuh jalur hukum.
BACA JUGA: Liga 2 2022-2023 Resmi Dihentikan, PSMS Medan Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Tuntut Kerugian
"Sebagai football family, tentu kita kedepankan komunikasi. Apakah ada pernyataan atau gimana. Kalau memang dirasa perlu jalur hukum, ya kita akan tempuh jalur hukum, kalau tidak ada yang mau bertanggung jawab, ya pasti kita akan tempuh jalur hukum," kata Effendy ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (14/1/2023).
"Kita kan nunggu klarifikasi, ya kita lihat responsnya gimana, kalau memang perlu ditempuh ke jalur hukum, kita bawa ke jalur hukum sebagai pembelajaran," tambahnya lagi.