Desak KLB, Ini 6 Tuntutan Persis Solo dalam Surat Resmi untuk PSSI

Ilham Sigit Pratama, Jurnalis
Selasa 25 Oktober 2022 21:52 WIB
Persis Solo dan Persebaya Surabaya laksanakan pertemuan untuk desak KLB PSSI (Foto: twitter/persebayaupdate)
Share :

DESAK KLB, ini enam tuntutan Persis Solo dalam surat resmi untuk PSSI. Klub berjuluk Laskar Sambernyawa tersebut mendesak adanya Kongres Luar Biasa (KLB) untuk transformasi nyata PSSI.

Pada Selasa (25/10/2022), Persis Solo merilis dalam laman resminya bahwa ada enam tuntutan mereka kepada PSSI. Keenam tuntutan tersebut bertujuan untuk menjadi agenda yang dibahas dalam KLB nanti.

Pada poin pertama dan kedua, Persis menuntut agar pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan diproses secara hukum. Selain itu, Persis juga ingin hak ganti rugi para korbam tragedi Kanjuruhan terpenuhi.

Poin ketiga dan keempat merupakan poin yang cukup menarik. Persis ingin agar kepengurusan PSSI dirombak, serupa dengan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Poin keempat menyebut bahwa Persis ingin agar Akhmad Hadian Lukita dicopot dari jabatan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB). Sekadar informasi, Lukita ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini tengah ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Jawa Timur.

Persis juga ingin adanya amandemen statuta PSSI. Klub milik Kaesang Pangarep itu ingin agar statuta PSSI berpihak pada kepentingan sepak bola nasional.

Poin terakhir ditujukan kepada Asprov PSSI di daerah-daerah. Persis ingin agar Asprov PSSI memiliki program jelas dalam membangin ekosistem sepak bola di daerah yabg dinaungi.

Hal menarik lainnya adalah Persis ingin agar KLB dilaksanakan selambat-lambatnya sebulan usai surat terkirim. Berikut adalah surat Persis kepada PSSI.

Solo, 25 Oktober 2022


Kepada,

Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI)

di tempat

Salam sepakbola,

Sehubungan dengan pernyataan resmi klub pada 7 Oktober 2022 dan keterangan laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan pada 14 Oktober 2022, PT. Persis Solo Saestu (PERSIS) menganggap bahwa federasi dan operator liga belum memenuhi tanggung dan tuntutan yang telah disampaikan oleh PERSIS dan TGIPF. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, PERSIS meminta kepada PSSI untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) selambat-lambatnya 30 hari setelah surat ini dikirim.

Adapun poin-poin tuntutan dari PERSIS yang harus dibahas di dalam KLB adalah:

1. Pengusutan tuntas Insiden Kanjuruhan, termasuk pelaksanaan proses hukum dan pertanggungjawaban moral sesuai dengan rekomendasi dari TGIPF. Siapapun yang bertanggungjawab, harus segera diproses hukum tanpa tebang pilih dan transparan.

2. Memberikan hak ganti kerugian kepada seluruh korban insiden Kanjuruhan, sekaligus jaminan keselamatan dan keamanan bagi para saksi untuk memberikan keterangan dalam proses hukum.

3. Mereformasi jajaran kepengurusan Komite Eksekutif dengan sosok yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

4. Mengganti direktur operator liga yang kini berstatus sebagai tersangka, agar bisa fokus pada penyelesaian proses hukum.

 

5. Amandemen statuta yang isinya bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik. Statuta PSSI harus menjadi pedoman yang memiliki prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).


6. Menuntut Asosiasi Provinsi (ASPROV) untuk tidak sekadar menginduk pada keputusan pusat, tapi juga memiliki program kerja yang konkret dan terlibat aktif dalam pengembangan ekosistem sepakbola di wilayah yang dinaungi.

Demikian surat ini kami sampaikan, selanjutnya PERSIS berharap agar tuntutan tersebut di atas bisa dipenuhi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui KLB demi sepak bola nasional yang lebih baik dan bermartabat. Atas perhatiannya, kami menyampaikan terima kasih.

PERSIS berharap dengan adanya surat resmi dan pernyataan sikap ini, insiden Kanjuruhan bisa segera menemukan titik terang dan sepakbola Indonesia bertransformasi ke arah yang jauh lebih baik. Besar harapan PERSIS agar KLB ini bisa terlaksana, karena sebagai salah satu klub yang menginisiasi terbentuknya federasi, kami punya tanggung jawab moral untuk tetap membawa PSSI pada keberpihakan publik. Bagi kami, yang lahir dari rahim para pendiri tak berhak berpaling dari hati nurani.

(Reinaldy Darius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya