Keenam tersangka tersebut ditahan di Rumah Tahanan Reskrim Polda Jawa Timur. Selagi dilakukan penahanan, pihak kejaksaan akan meneliti lebih lanjut berkas perkara tragedi Kanjuruhan.
“Penahanan dilaksanakan di tahanan atau rutan reskrim polda jatim, keenam enamnya, malam hari ini langsung, tentunya kita masih menunggu berkas perkara dulu dilimpahkan,” ujarnya.
“Semuanya masih berproses, tim masih bekerja, dalam waktu dekat, berkas perkara akan diteliti oleh jaksa penuntut umum, kemudian dari penelitian JPU akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik,” tandasnya.
(Dimas Khaidar)