KETUA Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI), Ignatius Indro mendesak Ketua Umum PSSI yakni Mochamad Iriawan untuk mundur dari jabatannya. Selain itu, tidak hanya Ketua Umum PSSI saja yang diminta mundur, ia juga meminta PSSI mereformasi semua pengurus yang ada.
Menurut Ignatius Indro, PSSI lebih baik mengikuti rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Malang. Oleh sebab itu, ia turut meminta agar PSSI segera mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB).
“Sekarang sudah ada rekomendasi dari TGIPF, sekarang bukan saatnya lagi untuk melawan rekomendasi itu. Karena kalau dia melawan, tetap jadi ketua umum gitu, tapi izin liga tak dikeluarkan sepakbolanya tidak akan berjalan,” ucap Ignatius Indro di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Hal itu juga disampaikan kepada Komnas HAM di saat PSTI dimintai keterangan di hari ini. Menurutnya, PSSI mempunyai tanggung jawab tertinggi dalam peristiwa yang lenyapkan lebih dari 131 nyawa tersebut.
Jadi, mereka tidak hanya mendesak Ketua Umum untuk mundur tapi juga seluruh pengurus di dalamnya. Itu yang mereka harapkan bakal terwujud dalam KLB nanti.
“Lebih baik mereformasi diri sendiri melakukan KLB misalnya memilih pengurus yang baru dan menjalankan rekomendasi dari TGIPF,” lanjutnya.
Di saat yang sama, PSTI yang diwakilkan Ignatius Indro dan penasihat Fanny Riawan juga dimintai keterangan oleh Komnas HAM. Keterangan tersebut terkait prosedur penanganan terhadap suporter di Indonesia.
Disebutkan, bahwa selama ini, suporter masih sering dianggap hanya sebagai objek keuntungan. Dia pun berharap ke depannya suporter juga dirangkul untuk mendapatkan edukasi secara menyeluruh.
Sebelumnya, beberapa poin rekomendasi sudah disampaikan TGIPF. Salah satunya berbunyi mendesak PSSI melakukan KLB untuk mereformasi kepengurusan imbas tragedi tersebut.
Seandainya tidak diwujudkan, TGIPF yang mewakili pemerintah tidak akan mengizinkan semua kompetisi di Indonesia seperti Liga 1, Liga 2, hingga Liga 3 bergulir.
(Dimas Khaidar)