Umuh juga menyoroti potensi penyelenggaraan kongres luar biasa (KLB) seperti yang direkomendasikan TGIPF Tragedi Kanjuruhan. Baginya, bukan proses yang mudah supaya PSSI menggelar KLB karena ada persyaratannya.
“Dan kalau ada yang mengajukan KLB, tahu enggak aturannya gimana? Itu kan anggota PSSI seperti klub-klub ini juga," sambungnya.
"Jadi tanyakan klub, tanya setuju atau engga, harus 60 persen minimal setuju,” tutup Umuh.
(Djanti Virantika)