TGIPF Insiden Stadion Kanjuruhan: Sepatutnya Ketum PSSI dan Exco PSSI Mundur

Ramdani Bur, Jurnalis
Jum'at 14 Oktober 2022 14:54 WIB
Ketum dan Exco PSSI diminta mundur atas insiden di Stadion Kanjuruhan. (Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto)
Share :

TIM Gabungan Independen Pencari Fakta yang dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD, memberikan hasil laporan mereka kepada Presiden Joko Widodo terkait insiden Stadion Kanjuruhan. TGIPF pun menyarankan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan seluruh anggota Exco PSSI untuk mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden di Stadion Kanjuruhan.

Semenjak dibentuk pada Senin, 3 Oktober 2022, TGIPF intens mencari data dan fakta terkait insiden di Stadion Kanjuruhan. Banyak kesimpulan yang kemudian dapat ditarik.

(Penampakan pintu 13 Stadion Kanjuruhan yang memakan banyak korban jiwa)

Dalam pantauan TGIPF, bukan hanya pihak kepolisian, Panitia Pelaksana dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) yang wajib diminta pertanggungjawabannya. Mereka memandang PSSI juga harus bertanggungjawab.

“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/Ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” tulis surat rekomendasi yang dikeluarkan TGIPF.

Lantas, siapa yang mengurus PSSI jika seluruh anggota mengundurkan diri? TGIPF menyarankan agar segera dilaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk mencari ketua umum yang baru.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya