“Nantinya, ketika ada kebijakan-kebijakan tentang kompetisi yang dikelola, baik itu Liga 1 dan Liga 2, langsung exco masuk di situ. Tentang bagaimana pengaturan pertandingan nanti,” ujarnya.
“Tetapi, khusus untuk mengawasi langsung PT LIB dalam operasionalnya sebagai entity bisnis, ya memang exco tidak memiliki kewenangan langsung. Tetapi, memang ada anggota exco yang berperan sebagai komisaris di PT LIB,” tutur Dirk.
“Di situ lah mungkin nanti segala informasi mengenai PT LIB akan sampai pada exco. Apabila memang dibutuhkan sharing informasi dengan PT LIB. Kalau semua berjalan normal, maka pengawasan hanya melalui RUPS,” ucapnya.
(Rachmat Fahzry)