Selain Jokdri, polsi juga menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur. PSSI sekali lagi menegaskan ketiganya tidak terkait kasus dugaan pengaturan skor.
Dari ketiga tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti seperti pakaian, gantungan kunci, telefon genggam, kuncil mobil, dan rekaman video kamera pengawas. Gusti Randa memastikan, PSSI tetap menjalankan kegiatan sepakbola sesuai program yang sudah ada.
“Jadi sekali lagi bukan terkait pengaturan skor dan tidak terkait dengan PSSI, tetapi lebih kepada pelanggaran pasal-pasal tersebut. PSSI solid dan tetap bekerja untuk menjalankan program hasil Kongres,” pungkas Gusti Randa.
(Fetra Hariandja)