SEMARANG - Penangkapan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng oleh Satgas Antimafia Bola, dipastikan tidak memengaruhi jalannya roda organisasi. Kasus hukum dugaan pengaturan skor tersebut juga disebut sebagai masalah pribadi.
“Saya saya selalu tidak pernah setuju kalau orang mengatakan masalah yang dihadapi si A dan si B ini adalah masalah Asprov, saya tidak pernah setuju itu,” kata Sekretaris Asprov PSSI Jateng Purwidyastanto.
Pihaknya memastikan bahwa organisasi tetap bisa menjalankan fungsi dan kinerja yang telah tersusun secara baik. Untuk itu, dia mengajak 38 klub, 35 asosiasi kabupaten/kota, dan Asosiasi Futsal Provinsi Jateng untuk memandang peristiwa ini bukan merupakan kebijakan organisasi dan prinsip organisasi.