Pada kesepakatan pertemuan di tanggal 28 Mei 2024 di Aula Polres Malang disepakati pintu 13 tidak akan dibongkar. Bahkan keluarga korban juga menerima kesepakatan bahwa di pintu 13 nanti akan dibangun museum dan tempat untuk berdoa pada keluarga korban.
Sayang pintu 13 dan segala konstruksi di sekitarnya dibongkar. Pembongkaran disebut berjalan dua pekan terakhir. Tampak di pintu 13 itu hanya menyisakan bagian tangga saja. Sedangkan dinding dan konstruksi asli sudah hilang.
Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, tengah dalam proses renovasi pasca tragedi kemanusiaan yang menewaskan 135 orang dan membuat 609 orang lebih luka. Proses renovasi stadion sendiri bakal menelan biaya Rp 330 miliar yang diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
(Rivan Nasri Rachman)