Oleh karena itu, mereka pun menutup kasus Infantino tersebut. Semua kecurigaan terhadap pria berpaspor Italia itu pun terbantahkan.
"Proses pidana dihentikan. Kecurigaan adanya instrumentalisasi Kantor Kejaksaan Agung Swiss oleh FIFA belum terbukti dalam penyelidikan komprehensif. Sebaliknya, kecurigaan itu terbantahkan," bunyi pernyataan resmi Kejaksaan Swiss, dipetik dari France 24, Jumat (27/10/2023).
Infantino dinyatakan menang dalam kasus ini. Pria berkepala plontos itu pun disebut meminta agar para pelaku yang menuduhnya segera meminta maaf.
(Wikanto Arungbudoyo)