ZURICH - Tak ada bukti, kasus kongkalikong yang menyeret Presiden FIFA Gianni Infantino dengan Jaksa Agung Swiss Michael Lauber akhirnya ditutup. Pria berkepala plontos itu pun bebas dari segala tuduhan.
Sebagaimana diketahui, Infantino tersandung kasus pidana korupsi setelah terpilih sebagai Presiden FIFA pada 2016. Ia diduga telah melakukan pertemuan dengan Lauber pada 2017.

Lauber disebut telah melanggar tugasnya sebagai jaksa karena melakukan kebohongan dalam penyelidikan FIFA. Ia juga diduga membuat pernyataan palsu soal pertemuannya dengan Infantino.
Kecurigaan semakin menguat seiring dengan keputusan Lauber mengundurkan diri sebagai Jaksa Agung Swiss pada 2019. Sementara itu, penyidikan mulai dibuka pada 2020.
Namun, kini tuduhan itu dianggap tidak berdasar. Pasalnya, pihak Kejaksaan Swiss saat ini telah memastikan tidak ada bukti kuat yang menunjukkan fakta tersebut.
Oleh karena itu, mereka pun menutup kasus Infantino tersebut. Semua kecurigaan terhadap pria berpaspor Italia itu pun terbantahkan.
"Proses pidana dihentikan. Kecurigaan adanya instrumentalisasi Kantor Kejaksaan Agung Swiss oleh FIFA belum terbukti dalam penyelidikan komprehensif. Sebaliknya, kecurigaan itu terbantahkan," bunyi pernyataan resmi Kejaksaan Swiss, dipetik dari France 24, Jumat (27/10/2023).
Infantino dinyatakan menang dalam kasus ini. Pria berkepala plontos itu pun disebut meminta agar para pelaku yang menuduhnya segera meminta maaf.
(Wikanto Arungbudoyo)