OGAH penuhi tuntutan Cristiano Ronaldo, Juventus percaya diri mampu menang di pengadilan. Bianconeri – julukan Juventus – dituntut soal gaji yang tak dibayarkan senilai 19 juta euro (Rp312 miliar).
Itu merupakan bagian dari aksi mereka yang dikenal dengan “manuver gaji” sesuatu yang dilakukan oleh Juventus untuk mengakali kondisi finansial di tengah kesulitan pada awal pandemi COVID-19. Pada saat itu, gaji para pemain tidak dibayarkan selama beberapa bulan, namun dijanjikan dilunasi setelahnya.
Kendati demikian, Cristiano Ronaldo tidak pernah menerima total gaji yang berjumlah 19 juta euro atau sekitar Rp312 miliar. Karena Bianconeri tak kunjung melunasinya, sang penyerang yang kini membela klub Arab Saudi, Al Nassr, itu pun membawa masalah ini ke ranah hukum.
Sebagaimana diwartakan oleh Football-Italia, sidang telah dilaksanakan pada Rabu 4 Oktober 2023 lalu. Namun demikian, tidak ada kesepakatan yang tercapai di antara kedua belah pihak.
Oleh karena itu, vonis akhir diperkirakan akan tiba dalam kurun waktu 30 hari ke depan. Namun, Juventus percaya diri untuk memenangkan kasus ini.