JUVENTUS capai kesepakatan dengan Federasi Sepakbola Italia (FIGC) dan terhindar dari pengurangan poin lainnya. Namun, hal ini diperkirakan tidak akan berpengaruh kepada tiket Liga Champions AC Milan.
Pada Selasa 30 Mei 2023 lalu, Pengadilan Banding FIGC telah mencapai kesepakatan dengan Juventus mengenai kasus manuver gaji. Dengan kesepakatan ini, maka Juventus akan akan menerima denda sekitar 700 ribu euro atau setara dengan Rp11,25 miliar.
Kasus ini seharusnya digelar pada 15 Juni 2023 mendatang. Namun, karena kedua belah pihak mencapai kesepakatan setelah Juventus mengaku bersalah pada Senin 29 Mei 2023 malam waktu setempat, maka sidang tidak dilanjutkan.
Sidang manuver gaji tersebut seharusnya bisa memberikan pengurangan poin lainnya kepada Juventus. Sebelumnya, Si Nyonya Tua – julukan Juventus – sudah kena pengurangan 10 poin atas kasus peningkatan kapital atau Plusvalenza yang membuat mereka turun ketujuh.
Pengurangan tersebut pun membuat AC Milan naik ke peringkat keempat klasemen sementara Liga Italia 2022-2023. Setelah kemenangan 1-0 di Allianz Stadium pada akhir pekan lalu, AC Milan pun dipastikan dapat finis di peringkat keempat klasemen akhir Liga Italia 2022-2023.
Sebagai informasi, kesepakatan Juventus dan FIGC ini tidak akan memengaruhi hukuman sebelumnya, yaitu pengurangan 10 poin. Sebab, keduanya adalah kasus yang berbeda, yaitu manuver gaji yang diakhiri dengan damai dan kasus Plusvalenza yang diakhiri dengan vonis minus 10 poin.
Jadi, kesepakatan Juventus dengan FIGC mengenai manuver gaji tidak akan memengaruhi vonis minus 10 poin. Dengan demikian, minus 10 poin Juventus tidak akan dikembalikan hanya karena itu sehingga tiket lolos ke Liga Champions untuk AC Milan akan tetap aman.