KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi menyetujui proses naturalisasi tiga pemain keturunan Indonesia dalam rapat kerja yang berlangsung Senin (20/3/2023). Adapun ketiga pemain itu adalah Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick.
Rapat kerja Komisi III DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Khaerul Saleh. Diikuti juga oleh Plt Menpora RI, Muhadjir Effendy dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum, Cahyo Rahadian Muzhar.
Sementara perwakilan PSSI dihadiri oleh dua Wakil Ketua Umu, Zainudin Amali dan Ratu Tisha. Kemudian, turut serta Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi. Sementara calon pemain naturalisasi ada Ivar Jenner yang hadir secara virtual.
Setelah mendengarkan pendapat, masing-masing fraksi partai menentukan sikapnya. Hasilnya masing-masing fraksi setuju permohonan naturalisasi tiga pemain Timnas Indonesia U-20.
"Komisi III DPR RI menyetujui untuk memberikan kewarganegaraan Indonesia kepada Justin Hubner, Ivar Jenner, Rafael Struick. Untuk selanjutnya dapat diproses dengan peraturan perundang-undangan," kata Khairul Saleh, Senin (20/3/2023).
Untuk informasi, setelah disetujui oleh Komisi X dan Komisi III DPR RI, masih akan berlanjut ke Rapat Paripurna yang rencananya akan digelar besok. Setelah proses naturalisasi mereka dibahas dalam Sidang Paripurna, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres).