"Setelah kami cek dengan tim yang berada di lapangan, memang benar bahwa kami mengalami keterlambatan sekitar 2 menit 8 detik pada saat hendak keluar dari ruang ganti menuju lapangan. Selain itu, pada SK Komdis dinyatakan bahwa kita tidak bisa banding atas SK tersebut," jelas Teddy.
Sebelumnya Komdis PSSI dalam sidang pada Kamis 8 Desember 2022, mengeluarkan dua putusan untuk Persib Bandung di pertandingan kontra Persik Kediri di Stadion Manahan, Solo. Pertama, Komdis PSSI memutuskan menjatuhkan denda sebesar Rp20 juta kepada Persib Bandung.
Hal itu disebabkan Luis Milla tidak berkenan melakukan sesi Coach Arrival Interview. Kemudian, Komdis PSSI menjantuhkan sanksi denda sebesar Rp50 juta kepada Persib Bandung, karena terlambat memasuki lapangan pada babak pertama selama 2 menit 28 detik.
(Hakiki Tertiari )