Chairul Anam pun mengatakan bahwa secara kasat mata, Ketum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI seharusnya sudah dapat mengidentifikasi pertandingan tensi tinggi atau yang lainnya.
"Ketua Umum dan Sekjen PSSI sebenarnya memiliki kewenangan untuk menentukan ini berisiko tinggi atau tidak dan mengambil tindakan, termasuk membatalkan pertandingan,” jelas Chairul Anam.
“Tapi, itu tidak diambil walau dia punya kewenangan dan informasi. Kenapa kami bisa pastikan punya informasi, secara formal, surat Kapolres cc-nya ke Ketua Umum PSSI," tegasnya.
Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022 sendiri diketahui berakhir dengan kericuhan. Ratusan orang meninggal dunia dalam tragedi tersebut.
(Djanti Virantika)