JAKARTA – Komnas HAM menyebut Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan, sebenarnya punya kewenangan melakukan pembatalan terhadap pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 yang berlangsung 1 Oktober 2022. Hal ini disampaikan kala Komnas HAM membeberkan hasil temuan dari beberapa investigasi selama satu bulan terakhir terkait tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang.
"Lebih jauh dalam spektrum yang luas dalam keselamatan dan keamanan, unsur-unsur penting dalam pertandingan Arema vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 mengabaikan keselamatan dan keamanan,” kata Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam, kepada wartawan di Komnas HAM, Rabu (2/11/2022).
“Atau setidak-tidaknya tidak menjadikan keselamatan dan keamanan sebagai salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan pertandingan," sambungnya.
BACA JUGA: Timnas Indonesia Sikat Timnas Moldova U-20, Begini Respons Ketum PSSI
"Ketua Umum dan Sekjen PSSI antara lain tidak mengambil langkah konkret sesuai dengan regulasi atas pertandingan dengan tensi tinggi tersebut untuk memastikan keselamatan dan keamanan," jelas Chairul Anam.