(19) Petugas di pinggir lapangan
Untuk melindungi para pemain dan ofisial serta menjaga ketertiban umum, diperlukan penempatan steward dan/atau polisi di sekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya, pedoman berikut harus dipertimbangkan:
a) Setiap steward atau petugas polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan permainan kemungkinan besar akan direkam di televisi, dan oleh karena itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat.

b) Tidak ada senjata api atau “gas pengendali massa” yang boleh dibawa atau digunakan. )
Sejauh ini belum ada konfirmasi apakah akan ada sanksi akibat pelanggaran ini atau tidak, termasuk jika ada, dalam bentuk apa sanksi itu. Tapi yang pasti banyak yang mengkahwatirkan Indonesia terancam batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 mendatang.
(Rivan Nasri Rachman)
Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.