Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lanjutan Grup C Piala Presiden 2022 Bisa Digelar di Stadion Si Jalak Harupat Tanpa Penonton, Ini Syaratnya

Maulana Yusuf , Jurnalis-Senin, 20 Juni 2022 |11:02 WIB
Lanjutan Grup C Piala Presiden 2022 Bisa Digelar di Stadion Si Jalak Harupat Tanpa Penonton, Ini Syaratnya
Stadion Si Jalak Harupat dapat gelar pertandingan lanjutan Grup C Piala Presiden 2022 (Foto: Twitter/@persib)
A
A
A

BANDUNG – Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) jadi saksi bisu meninggalnya dua orang Bobotoh, kelompok suporter Persib Bandung, Jumat 17 Juni 2022, malam. Insiden nahas itu terjadi jelang matchday kedua Grup C Piala Presiden 2022 yang mempertemukan Persib dengan Persebaya Surabaya.

Setelah kejadian nahas itu, Persib ingin memindahkan pertandingan lanjutan Grup C ke Stadion Si Jalak Harupat. Respons positif pun didapatkan oleh Persib.

Insiden di pintu masuk GBLA (Foto: Istimewa)

Menurut laporan yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (20/6/2022), Polda Jawa Barat (Jabar) membuat surat rekomendasi bernomor B/REK-3420/VI/YAN.2.1/2022/DIT IK, tentang penyelenggaraan pertandingan terakhir Grup C Piala Presiden 2022. Polda Jabar merekomendasikan dua pertandingan, yakni Bali United vs Persebaya dan Bhayangkara FC vs Persib Bandung digelar di Stadion Si Jalak Harupat, tetapi tanpa penonton.

“Bersama ini disampaikan rekomendasi untuk pelaksanaan kegiatan pertandingan babak penyisihan dalam rangka Turnamen Pra Musim Kompetisi 2022-2023 dengan titel Piala Presiden, yang dilaksanakan tanpa penonton di Stadion Si Jalak Harupat, Kab. Bandung, penanggung jawab Sdr. H. Umuh Muchtar, alamat lantai 3 Jl. Sulanjana No. 17 Bandung,” bunyi pernyataan Polda Jabar.

Selain itu, ada beberapa persyaratan lain uyang harus dipenuhi, seperti persyaratan harus memenuhi Juklap Kapolri No.Pol. Juklap/02/XII/1995 tanggal 29 Desember 1995. Kemudian, panitia penyelenggara harus menyelesaikan segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi.

Stadion Si Jalak Harupat (Foto: Okezone)

Panitia juga harus melakukan koordinasi pengamanan dengan Polresta Bandung, bersedia memfasilitasi protokol kesehatan, seperti rapid tes/PCR, pengetesan suhu badan, dan lainnya.

Jika terdapat penyimpangan atau pelanggaran dengan ketentuan yang ada di dalam surat tersebut, kepolisian atau keamanan dapat membubarkan atau menghentikan pertandingan tersebut atau bahkan mengambil tindakan lain sesuai dengan ketentuan hukum.

(Andika Pratama)

Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement